Sergai.GarudaNews//Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Sekolah Taman Kanak Kanak (TK) Pratiwi di Dusun II Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka, AS (36), ditangkap di sebuah bengkel tambal ban di Jalan Besar Medan Tebing Tinggi. Rabu (18/12/2024) dini hari.
Kejadian pencurian diketahui saat itu pelapor, ESL (57) yang bermaksud ingin mengajar dan terkejut melihat kabel listrik yang terpasang di TK hilang, terlihat pintu sekolah dalam keadaan rusak. Senin (02/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah memeriksa, ia menemukan sejumlah barang hilang, termasuk satu unit amplifier, dua unit mikrofon, satu unit laptop merek HP beserta charger, dan satu unit mesin air. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 5. 000.000,- (Lima juta rupiah).
Merasa keberatan, pihak terkait melaporkan kejadian ke Polsek Perbaungan. Berdasarkan laporan Polisi NomorLP/B/242/XII/2024/SPKT/ POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik, S.H., langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan tim mengidentifikasi pelaku AS atas informasi dari masyarakat mengarah pada keberadaan pelaku di sebuah bengkel tambal ban tersebut.
Kami segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti," ujar Kanit Reskrim.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit laptop merek HP beserta tas dan chargernya, satu unit amplifier, dan dua unit mikrofon. Barang-barang tersebut disembunyikan pelaku di sebuah gubuk di lokasi tambal ban.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tutup IPDA L. Torosky.
(Syaiful).