Sergai.GarudaNews//Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap lima pelaku pencurian ratusan ekor bebek yang menyebabkan kerugian mencapai Rp15 juta.Selasa (10/12/2024) hingga Rabu dini hari, (11/12/ 2024).
Penciduan dipimpin langsung Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K.di Dusun XI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Selasa, (26/11/2024), sekitar pukul 01.35 WIB.
Korban, Rosalina (58) sebagai seorang petani, melaporkan bahwa 700 ekor bebek peliharaannya hilang dari area persawahan.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat tiga pelaku menggiring bebek tersebut ke jalan desa sebelum dimuat ke dalam sebuah mobil pick-up. Korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap lima pelaku. Mereka adalah, F, (36) tahun I, (28) tahun, S, (44) tahun, HI, (31) tahun dan F S, (36) tahun
Dari kelima pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, Satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max abu abu metalik dengan nomor polisi BL 8303 HC, dan delapan keranjang tempat bebek.
Pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali sebelumnya, dengan total sekitar 200 ekor bebek dicuri.
Kelima tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Syaiful).