Elemen Masyarakt Laporkan Kepada APH, Diduga Salah Satu Kadis Merasa Kebal Hukum.

Simalungun.garudanews//Ahmad Fauzi Pengurus Sapma PP Kab.Simalungun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) adanya dugaan Korupsi di Simalungun semangkin merajalela, terkait Salah Satu Kadis Di Simalungun Merasa Kebal Hukum.

Satu Elemen Masyarakat di Kabupaten Simalungun melaporkan dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Simalungun dan terkesan adanya pembiaran dan dianggap oknum tersebut kebal hukum. Jumat (24/01/2025) tegas Fauzi

Informasi yang dihimpun dari Elemen Masyarakat telah melaporkan dugaan korupsi pada 16 Juli 2024 lalu kepad APH Sumatera Utara terkait adanya dugaan korupsi kegiatan 1 (satu) paket pembangunan dan pemeliharaan sarana perpustakaan di Kecamatan Bandar  Kab Simalungun dengan total biaya yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp. 9.379.963.933 dalam pembangunan tersebut diduga negara di rugikan kerugian  lebih kurang 2 (dua) miliar rupiah.

Sejak 16 Juli 2023 tahun lalu sudah kami laporkan dan sampai saat ini belum ada hal positif terkait dugaan korupsi yang kami laporkan.

Bahkan terkesan adanya pembiaran. 
Apakah oknum tersebut kebal hukum?, 
Ucap Fauzi

Pada tanggal 21 Oktober 2024 sudah dilayangkan surat pemberitahuan atas respon terhadap laporan tentang proses penyidikan, namun mereka menganggap seperti obat penenang untuk meredam laporan tersebut.

"Pemberitahuan dari aparat penegak hukum (APH) pada tgl 21 Oktober 2023  kami anggap sebagai obat penenang. 

" Sebaiknya APH segera memeriksa kepala dinas tersebut bila perlu langsung menangkap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kab Simalungun, karena masih merasa kebal hukum di Kab Simalungun harus bersih dari korupsi. " Serta kami akan desak aparat penegak hukum (APH) sumatera utara segera menindak tegas laporan dugaan korupsi di simalungun Ucap Ahmad Fauzi. (Swd)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama