Jakarta.GarudaNews//Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan kuliah umum terkait kehumasan di hadapan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sedang menjalani pendidikan di Akpol Semarang. Senin (6/1/2025).
Materi yang di sosialisasi kepada semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Hal ini sebagai mana termaksub dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023.
Pemahaman dan pengemban fungsi kehumasan harus diketahui oleh Taruna yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.
Selain memberikan materi, Kadivhumas direncanakan kan menggelar sertifikasi untuk para Taruna Akpol. Sertifikasi ini akan digelar melalui fitur E-Learning Portal Humas Presisi.
Nantinya para Taruna akan diberikan Pin Pelopor Kehumasan sebagai tanda bahwa Taruna siap mengemban fungsi kehumasan di institusi Polri.
Tak hanya menimba ilmu dari Irjen Sandi, nantinya para Taruna Akpol juga akan menerima kuliah umum dari Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kabag Proddok Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan.(Auda).