Sergai.GarudaNews//Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting, SH.MH., menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Serdang Bedagai, H.Darma Wijaya, dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Serdang Bedagai ke-21 berlangsung di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Senin (6/1/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya memimpin Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) di Kabupaten Serdang Bedagai selama tahun 2024.
Rufina Ginting, selaku Ketua Tim PAKEM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 68/18.36/Tahun 2024, telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Tim PAKEM memiliki tanggung jawab untuk menerima dan menganalisis laporan terkait aliran kepercayaan keagamaan masyarakat, meneliti dampak terhadap ketertiban umum, serta memberikan saran kepada pihak berwenang.
Sepanjang tahun 2024, Tim PAKEM telah melaksanakan berbagai langkah preventif, termasuk sosialisasi ke 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai dan mengadakan beberapa rapat koordinasi.
Situasi di wilayah ini tetap aman dan kondusif tanpa adanya laporan aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang dari ketentuan yang diakui di Indonesia. Tidak ada pula konflik terkait pembangunan rumah ibadah.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), berbagai organisasi masyarakat, serta para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Penghargaan yang diterima Rufina Ginting menjadi simbol apresiasi atas dedikasi Tim PAKEM dalam menjaga ketertiban dan kerukunan di Kabupaten Serdang Bedagai. Bupati H. Darma Wijaya berharap keberhasilan ini menjadi semangat untuk terus menciptakan harmoni di tengah masyarakat.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan keamanan di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Bupati dalam sambutannya.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa