Pengangkatan Kepling Melalui RDP Di DPRD Tanjung Balai.

Tanjung Balai.GarudaNews//Dalam Rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tanjungbalai bersama Camat dari 6 Kecamatan di Kota Tanjungbalai di ruang Aula Dewan. Senin,(6/1/25).

Hasil RDP Mas Budi Panjaitan dari PKS mengungkapkan ada yang sudah mati bisa memilih, ini sangat aneh dalam pemilihan Kepala Lingkungan di Kota Tanjungbalai. Sebutnya.

Lain halnya lagi Teddy Erwin yang akrab di sapa bang Damanik mengatakan, herannya lagi ada pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang menanda tangani SK adalah Sekcam ini luar biasa apa tugas Camat.

Sementara Junaidi dari fraksi Golkar mengatakan, apa sudah pas pengangkatan usia Kepling maksimal 58 tahun, ini mengikuti Perwal, jawab Abu Hanafiah Asisten I bidang Pemerintahan
kita ikuti sesuai Perwal. tandasnya.

Bab 6 menyatakan 1/3 dari dukungan bagi seorang Kepling, dan ini perlu di evaluasi ulang agar jangan ada kecurigaan, karena Kepling itu yang langsung menyentuh kepada masyarakatnya. 

Maka Pemko Tanjungbalai soal 1/3 itu dapat di evaluasi, karena bila kepling terpilih nantinya banyak yang melanggar etika kepada warganya sendiri.

Dikatakan Nuriana Silaban,SH tahun ke depan jangal terulang kembali setiap pemilihan para Kepling dan kepada Camat Kecamatan jangan lepas tangan pertahankan kinerjanya demi masyarakat kondusif. ucapnya (Auda).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama