Sat Polairud Patroli Perairan Kota Tanjung Balai Lakukan Patroli Secara Rutin.

Tanjung Balai.Garudanews//Sat Pol Airud Polres Tanjung balai tingkatkan penjagaan maupun pengawasan di perairan Tanjung Balai secara rutin terhadap keluar masuk kapal tanpa dukumen.

Patroli menggunakan Kapal Patroli II - 2027 untuk menghindari masuknya kapal membawa barang tanpa memiliki dukumen yang sah. Kamis (16/1/25) sekira Pukul 14.50 Wib

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, "Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai untuk mencegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. "Ucap Kasat.

Dikatakan Kasat, personel melakukan mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar dan menghentikan diposisi, koordinat  
N  2° 59'  36.2076" E  99° 49' 28.5888" dinakahodai NORLEN dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.

"Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. "ucap Kasat.(Auda)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama