Medan.garudanews//AF suami dari Hn yang melaporkan NM selaku oknum TNI dalam kasus perzinahan ke kantor petinggi yang berada di Medan supaya dapat di proses.
Pasalnya sudah hampir satu tahun laporan di kantor petinggi yang berada di Medan belum ada kepastian hukum. Ia pun mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum yang tidak kunjung ada kejelasan dari pihak terkait.
AF berencana akan melaporkan hal tersebut ke petinggi atau ke pusat untuk mempercepat proses penanganan atas laporannya.
“Saya sudah pernah mengadukan hal tersebut kepada kedinasan, namun tidak ada juga kepastian hukum, sejak tahun 2024 namun hingga sekarang ini tidak ada kepastian hukum.
Saya menduga ada oknum petinggi yang melindungi dia makanya sampai sekarang tidak ditahan, mungkin ada pengaruhnya.
Dalam waktu dekat saya akan mengirimkan surat kepada Presiden RI, meminta supaya diturunkan tim untuk memproses laporan saya.
Kami juga akan melakukan aksi dalam waktu dekat meminta NM segera ditahan dan dipecat dari kedinasan.
Saya sudah cukup sabar dengan semua persoalan ini, saya tidak habis pikir jika ada oknum pejabat atau mungkin diduga melindungi pelaku perzinahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pihak Pomdam I BB Hendro yang kami temui langsung di Mapomdam I/BB pada rabu 22 Januari 2024 menjelaskan bahwa pekara ini tetap ditangani dengan baik. (Df)
Tags
Berita keriminal