Sergai.garudanews//Pembangunan paving blok di halaman parkir RSUD Sultan Sulaiman yang terletak di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Bedagai, menjadi sorotan karena tidak mencantumkan papan proyek.
Pasalnya membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran bersumber dari mana yang di peroleh oleh pihak.
Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dari pantauan wartawan di lokasi pekerjaan Senin (10/2/2025) terlihat bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lapangan mengungkapkan bahwa pembangunan paving blok panjangnya sekitar 50 M, ini merupakan perbaikan pada bagian yang rusak agar lebih nyaman bagi kendaraan yang melintas.
"Ini hanya penambahan, nyisip mana yang rusak agar sepeda motor enak melintas. Memang plang proyeknya belum ada terpasang," ujar pekerja tersebut.
Sementara itu Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr. Aldi Saragih ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembangunan paving blok dananya bersumber dari mana. Ia mengatakan, kami cuman menerima..saja..aammin, Tanya aja langsung, ke pemkab," katanya singkat.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa