Medan Tembung.garudanews//Polsek Medan Tembung gerebek cepat 3 pelaku pencurian beserta dengan kekerasan dan menangkap pelaku, berkat laporan korban Eric Chirderson (22) warga Jalan kolonel Yosudarso Lingkuangan VII Medan Labuhan, Kota Medan Sumutara Utara. Dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/360/II/2025/SPKT.
Kejadian perampokan yang. Di alami oleh Eric Chirderson pada, kamis 20 Febuari tepatnya di jalan Letda Sujono ,Kelurahan Bandar Selamat kecamatan Medan Tembung.
dari kejadian peramopakan ini 2 Hp android merek Samsung telah dirampas oleh 3 tersanagka, yang amankan oleh polsek Medan tembung.
Danu Wijaya 20 Tahun warga Tirto sari., Dimas Syahputra 19 Tahun warga Pertiwi gang Terong, Adi SyahPutra Siagian 23 Tahun warga Jalan Bersama . Ketiga tersangka adalah warga kecamatan medan Tembung .
Saat Di konfirmasi lewat. Via telpon kapolsek medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul S.H.M.H, membenarkan adanya tindakan perampokan 2 unit HP Android merek samsung milik korban Eric Cherdison.
Segenap jajaran kepolisian sektor MedanTembung akan berpratoli ke setiap daerah di Kecamatan Medan Tembung, kita akan merazia tempat - tempat yang di curigai .
Kita juga akan memantau daerah yang rawan akan kejahatan,"Pungkasnya. ( candra)
Tags
Berita keriminal