Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap 30 Kasus Selama Januari 2025.

Sergai.garudanews//Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2025. 

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 42 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika berupa sabu seberat 146,52 gram dan ganja 1,09 gram.

Berikut beberapa pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan, Ungkap Kasus Narkoba dengan BB 2 Gr.

1.DASAR LP/ A /05/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 06 Januari 2025. 

Tempat kejadian perkara (TKP) dalam rumah di Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai tersangka MUHAMMAD FADLI Als BREWOK, LK, 32 Thn, Tidak Bekerja, Dusun II Desa Nagur Kecamatan. Tanjung Beringin Kabupaten. Serdang Bedagai. 

Barang bukti 4,33 Gr Narkotika Sabu

2.DASAR, LP/ A /09/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 07 Januari 2024. 
TKP Pinggir Jalan Di Dusun III Desa Sennah Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai. TSK MUKHSAN ALS MAMAT, LK, 44 Thn, Buruh Harian Lepas, Dusun III Desa Sennah Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai. Barang bukti 13,83 Gr Narkotika sabu. 

3. DASAR, LP/ A /10/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 08 Januari 2025. TKP Jalan Umum atau Dusun I Desa Cempedak Lobang Kecamatan. Sei Rampah Kabupaten. Serdang Bedagai. TSK MHD. ARIF LUBIS Als ARIF, LK, 33 Thn, Tidak Bekerja, Jalan Sempurna Lingkungan VI Kelurahan Galang Kota Galang Kabupaten Deli Serdang dan MUSLIM SIAHAAN Als HALIM, LK, 45 Thn, Wiraswasta, Dusun I Desa Pondok Tengah Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai. 

Barang bukti 100,22 Gr Narkotika sabu. 
 
4. DASAR LP/ A /19/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 16 Januari 2025. TKP Dusun I Desa Pulau Tagor Kecamatan. Serba Jadi Kabupaten. Serdang Bedagai. 

TSK SUTRISNO, LK, 46 Thn, Buruh Tani, Jalan Sempurna Lingkungan VI Kelurahan. Galang Kota Kecamatan. Galang Kabupaten. Deli Serdang dan TENGKU BAHRIUN, LK, 47 Thn, Karyawan Swasta, Pulau Tagor Desa Pulau Tagor Kecamatan. Serba Jadi Kabupaten. Serdang Bedagai. Barang bukti 6,91 Gr Narkotika sabu.
 
5. DASAR LP/ A /21/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/  POLDA SUMUT 18 Januari 2025. TKP Doorsmeer sepeda motor tepatnya Dusun IV Desa Penggalangan Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten. Serdang Bedagai. 
TSK ZUHAYFA ALS LOBAR, LK, 35 Thn, Wiraswasta, Dusun I Jalan Protokol Desa Sei Bamban Kecamatan. Sei Bamban Kabupaten. Serdang Bedagai. Barang bukti 2,57 Gr Narkotika sabu. 
 
6. DASAR LP/ A /27/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025. TKP Dalam Rumah tepatnya Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai.

 TSK TEGAR MUBARAK ALS TEGAR, LK, 18 Thn, Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai, ADJI ANGGARA ALS ANGGA, LK, 22 Thn, Wiraswasta, Dusun I A Desa Sukasari Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai dan AGUS RUDI HARTONO ALS RUDI, LK, 33Thn, Karyawan Swasta, Dusun VIII Desa Petuaran Hilir Kecamatan. Pegajahan Kabupaten. Serdang Bedagai. Barang bukti 4,41 Narkotika sabu
 
7. DASAR LP/ A /28/ I/ 2025/ SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES SERGAI/ POLDA SUMUT 25 Januari 2025. TKP Dusun I Desa Kota Tengah Kecamatan. Dolok Masihul Kabupaten. Serdang Bedagai. 
TSK ROKI PRATAMA, LK, 26 Thn, Wiraswasta, Jalan. Aluminium Lingkungan 02 GG Banten Kelurahan. Tanjung Mulia Kecamatan. Medan Deli Kota Medan. Barang bukti 5,73 Gr Narkotika sabu.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan menerangkan Tersangka Dari 30 Laporan Polisi Tersebut diantaranya terdapat 12 Laporan Polisi dengan jumlah Tersangka 19 Pemakai telah dilakukan Rehabilitasi dan 18 Laporan Polisi, 23 Tersangka Pengedar, sedang dalam Penahanan dan proses Sidik.

" Pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama sama menjaga keluarga dan melaporkan setiap info terkait penyalah gunaan atau pengedar gelap narkoba," ujar AKP Iwan Hermawan.

Sementara itu Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khusus nya di Kabupaten. Serdang Bedagai, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan aksi transaksi Narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan Narkotika harap segera melaporkan nya ke Pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama