Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap PNS Pemko Tebing Tinggi Dengan Barang Bukti Sabu.

Sergai.garudanews//Tim Unit Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IS (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Tebing Tinggi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, (7/2/2025), sekitar pukul 14.30 WIB di Perumahan Horas 1, Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, satu unit ponsel merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda CBR hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang dengan ciri-ciri tertentu yang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika.

Tim Sat Narkoba kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi dan menemukan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. 
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam sarung ponsel milik tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Fuud dengan cara membeli seharga Rp150.000. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, kami telah menangkap seorang PNS Pemko Tebing Tinggi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama