Sergai.garudanews//Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Perkebunan London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah YSBB (32), warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, serta ALS (35), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16,22 gram, 2 plastik kecil kosong,1 kotak rokok Magnum, 1 jarum suntik, 1 unit HP Android merk Realme dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa perkebunan Lonsum sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tiga pria yang mencurigakan di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan.
Saat polisi melakukan penyergapan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan. Setelah dilakukan interogasi cepat, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial D, warga Sei Rampah.
Namun, upaya pengembangan kasus untuk menangkap D mengalami kendala karena tersangka tidak mengetahui alamat pasti pemasok tersebut.
Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka telah mengakui kepemilikan sabu yang mereka dapatkan dari pelaku D.
Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Rabu, 26 Februari 2025, di Polres Sergai, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai.
Ia mengatakan Kedua Tersangka YSBB dan ALS memberitahukan bahwa Pelaku yang berhasil meloloskan diri dari Tim adalah temannya Berinisial R yang pada saat ini sedang dalam pencarian, dan Pelaku D sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.
Adapun petugas Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos,. M.H. (KANIT 2 Sat Narkoba Polres Sergai), AIPTU Saiful Hardi, AIPTU Alboin Butar Butar, BRIPKA Fery S Panjaitan, BRIPKA Haris Wandi, SE, BRIGADIR A Fadeli Purba dan BRIGADIR Feri Ariadi Ginting SH.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal