Pelindo Regional 1 Cabang Malahayati Silaturahmi Kepada Kajari Banda Aceh, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Dan Investasi.

Banda Aceh.garudanews//PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Malahayati menggelar pertemuan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh dalam rangka memperkuat sinergi antara perusahaan dan aparat penegak hukum. Rabu (05/03/2025).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh dan dihadiri oleh General Manager Cabang Malahayati bapak Agust Deritanto beserta jajaran manajemen Pelindo serta pejabat Kejari Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek kerja sama, termasuk upaya menjaga kelancaran investasi, kepatuhan hukum dalam operasional perusahaan, serta dukungan Kejari dalam pendampingan hukum bagi Pelindo. 

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola kepelabuhanan.

Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat  Regional 1, Fadillah Haryono, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas peran Kejari Banda Aceh dalam mendukung iklim investasi yang kondusif, khususnya dalam sektor kepelabuhanan. 

“Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan kepastian hukum dalam operasional Pelindo serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri SH MH, menegaskan komitmennya untuk mendukung Pelindo dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan seluruh kegiatan operasional Pelindo berjalan sesuai regulasi, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Suhendri SH MH.

Silaturahmi ini diakhiri dengan sesi diskusi serta harapan agar kerja sama antara Pelindo dan Kejari Banda Aceh dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan sektor kepelabuhanan dan perekonomian Aceh.(Tim Mup)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama