Ratusan Masyarakat Belawan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Diduga PT STTC Menimbun Anak Sungai.

Belawan.garudanews//Ratusan masyarakat Belawan melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang pintu bangunan milik PT Sumatera Tobacco Tranding Company (STTC) di jalan Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan. Kamis siang (27/03/2025).

Dengan orasi dan Aksi yang di gelar masyarakat Belawan menggunakan pengeras alat suara dan meminta kepada pihak PT STTC tidak menimbun anak sungai atau yang di sebut masyarakat Belawan paluh. 

Para omak omak memajangkan spanduk dengan tulisan penduduk Belawan juga manusia, STTC jangan semena mena, Belawan tidak butuh banjir rob, usir STTC dari Belawan, tolak reklamasi STTC. Sebut omak omak dengan membentangkan spanduk. 

Kami menduga PT STTC tidak memiliki izin amdal, dengan menimbun anak anak sungai membuat masyarakat Belawan menjadi dampak banjir rob.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra mengatakan, diduga PT STTC melakukan penimbunan sungai dan mengklim halan tersebut miliknya, didalam lahan yang di klaim oleh PT STTC ada hutan mangrove dan anak sungai atau yang selalu di sebut warga Belawan paluh.  
Hadi Suhendra berharap kepada pihak penegak hukum khususnya pihak kepolisian agar memperoses ini dan melihat kebenaran yang ada. Jadi masyarakat Belawan tidak mengambil tindakan sendiri.

Anehnya di dalam lokasi lahan STTC tersebut ada terpajang tenda milik negara atau milik instansi penegak hukum, diduga perusahaan swasta itu di beking atau di bekap oleh instansi milik negara.

Karena perusahaan ini sangat merugikan masyarakat Medan Utara khususnya warga masyarakat Medan Belawan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra secepatnya memanggil pihak perusahaan agar di gelar rapat dengar pendapat (RDP) dan menanyakan soal izin penimbunan sungai atau yang di sebut warga Belawan paluh, perusahaan tersebut tidak memiliki izin penimbunan sungai. Sebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan.(IS)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama