Kades Apresiasi Pemkab Sergai Pinjamkan Motor Dinas Yamaha Nmax Dukung Pelayanan Desa.

Sergai.garudanews//Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) mengalokasikan pengadaan kendaraan Dinas berupa sepeda motor jenis Yamaha Nmax yang dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Desa mendapat apresiasi dari Kepala Desa (Kades) di Sergai. 

Pinjam pakai kendaraan dinas tersebut dalam upaya menunjang dan meningkatkan pelayanan publik Pemerintahan Desa terhadap masyarakat, juga pelayanan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa, serta memaksimalkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Kades Dolok Masango Kecamatan. Bintang Bayu, Najaruddin salah satu penerima kendaraan dinas , Jumat (11/4) , dirinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Sergai khususnya Bupati dan Wakil Bupati Sergai H. 

Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan yang telah memberikan kendaraan dinas sepeda motor jenis Yamaha Nmax yang merupakan pinjam pakai Pemkab Sergai kepada Pemerintah Desa. 

" Kendaraan dinas ini tentunya akan dimanfaatkan untuk menunjang kinerja Kades dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan gotong royong kebersihan Desa, meningkatkan penurunan stunting, mendukung program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) , serta dalam upaya peningkatan PAD, selain itu tugas kemasyarakatan, serta tugas lainnya seperti transportasi penanganan bencana alam di Desa, " terang Najaruddin.

Hal senada diutarakan Kepala Desa Pegajahan Kec. Pegajahan Muhammad Yahmin yang juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang telah memberikan pinjam  pakai kendaraan roda dua sebagai sarana penunjang kinerja Kepala Desa  dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu lanjut Kades Pegajahan, kendaraan tersebut akan menjadi sarana transportasi memaksimalkan pengutipan PBB dalam upaya meningkatkan PAD. 

" Salah satu contoh wilayah Desa Pegajahan mayoritas persawahan yang pemiliknya banyak warga diluar Desa Pegajahan, selama ini penagihan PBB dititipkan ke pekerja atau penggarap sawah," jelas Muhammad Yahmin seraya menambahkan Desa-Desa lainnya di Kec. Pegajahan juga mayoritas lahan pertanian padi. 

Namun dengan adanya kendaraan dinas ini imbuhnya, baik pihak Desa maupun Kepala Dusun bisa memanfaatkan kendaraan dinas ini untuk jemput bola penagihan PBB langsung ke rumah warga pemilik lahan, sehingga akan lebih maksimal pencapaian target PAD, " ujar Muhammad Yahmin. 

Diakui Kades Pengajahan, dimasa periode pertama dirinya menjabat Kepala Desa Pegajahan tahun 2014, waktu itu dimasa Bupati Sergai dijabat H T Erry Nuradi dan Wakil Bupati H Soedirman, namun pada tahun 2014, kendaraan dinas tersebut ditarik ke Pemkab dan dijanjikan Kades akan diberikan kendaraan Dinas. 
" Namun janji Pemkab Sergai, sekarang baru terealisasi, kaki telah mendapat kendaraan Dinas untuk Pemerintahan Desa, terima kasih Bupati dan Wakil Bupati Sergai bapak Darma Wijaya dan bapak Adlin Tambunan atas perhatiannya dalam, kami optimis dengan kendaraan dinas ini akan lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan juga pencapaian target pengutipan PAD, " pungkas Muhammad Yahmin. 

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si , Kamis (10/4) di ruang kerjanya mengatakan ada 181 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor Yamaha Nmax diberikan kepada kepala desa.

Kendaraan Dinas tersebut merupakan aset PMD yang dipinjam pakaikan ke Pemerintahan Desa guna menunjang kinerja desa dalam pelayanan masyarakat, baik dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), contohnya saat bencana alam ditambah lagi mendukung program Presiden Prabowo Subianto yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan program nasional lainnya seperti penanganan masalah sampah di tingkat Desa. 

" Program ini untuk meningkatkan kinerja Kepala Desa, sehingga perlu didukung  dengan mobilitas yang baik, " papar Fajar Simbolon.

Pemberian kendaraan dinas ini,  lanjut Fajar Simbolon dilakukan bertahap. Untuk tahap awal ada 181 unit terbagi di 17 Kecamatan se Sergai dan 56 unit lagi akan diupayakan di P-APBD hingga totalnya 237 unit sesuai jumlah Desa se Sergai. 

" Ada intruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efesiensi anggaran begitu juga dengan anggaran Pemkab Sergai, anggaran untuk kendaraan dinas itu belum mencukupi hingga kita upayakan di P-APBD, " papar Fajar Simbolon.

Disinggung tentang pengadaan kendaraan dinas tersebut, Fajar Simbolon mengatakan pengadaannya dilakukan sangat transparan dan melibatkan beberapa stakeholder dan OPD terkait termasuk ULP pengadaan Pemkab Sergai melalui sistem e-katalog sehingga menghindari adanya unsur tindakan korupsi di pengadaan itu.

" Cukup banyak sekali manfaat kendaraan dinas itu, terutama peningkatan PAD, karena salah satu syarat otonomi daerah itu punya target 20 persen dari APBD,  jika fasilitas tidak didukung bagai mana bagai mana target peningkatan PAD 20 persen dari APBD bisa terealisasi, " pungkas Fajar Simbolon.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Jumat (11/4) menambahkan kendaraan operasional bagi Kades di berikan sebagai bentuk dukungan untuk optimalisasi pencapaian Pajak Daerah sektor PBB P2. 

Untuk itu lanjutnya, Kades di minta membantu meningkatkan pencapaian PAD salah satunya degan mengajak masyarakat untuk sadar membayar PBB, sehingga di perlukan edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, selain itu Kades juga di minta bantuannya untuk memastikan bahwa SPPT PBB sampai ke tangan Wajib Pajak (masyarakat) tepat waktu mengingat tahun 2025 ini ada program relaksasi pembayaran PBB.

" Relaksasi dimaksud diberikan dalam bentuk potongan pembayaran 10% untuk pembayaran PBB sampai bulan Mei 2025, 8% untuk pembayaran pada bulan Juni 2025 dan 5% untuk pembayaran bulan Juli 2025, Kades juga di minta bantuannya mensosialisasikan pembebasan kewajiban PBB atas lahan sawah degan luasan maksimal 2.800 m2 (7 rante) bagi 1 NIK wajib pajak, semoga dengan kendaraan dinas ini lebih memaksimalkan kinerja Kades, " pungkas Sri Rahmayani. (Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama